Keanggotaan, Pemberhentian, dan Penghargaan PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate)

Tuesday, September 17, 2019

Keanggotaan

Anggota Setia Hati Terate terdiri atas :
1.   Calon Warga/ Siswa (Anggota yang belum di sahkan)
2.   Warga ( Anggota yang telah di sahkan)
3.   Warga kehormatan ( Warga yang di kukuhkan oleh ketua umum Pusat)


Pemberhentian

Keanggotaan berhenti karena :
1.   Meninggal dunia
2.   Atas permintaan sendiri
3.   Di berhentikan karena melanggar peraturan / wasiat Setia Hati Terate

Penghargaan

Tata cara pemberian penghargaan di atur dalam peraturan/ketentuan organisasi oleh pusat.

September 17, 2019

0 comments:

Post a Comment